3 Orang Dipastikan Positif Narkoba, Polisi Tahan 14 Pelaku Bentrokan Warga di Kota Mataram NTB

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 9 Oktober 2023 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bentrokan Warga. (Dok. Nusraraya.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Bentrokan Warga. (Dok. Nusraraya.com/M. Rifai Azhari)

NUSRARAYA.COM – Kepolisian kembali mengamankan 5 pelaku bentrokan warga di Jalan Ade Irma Suryani, Lingkungan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, NTB.

Total, kini ada 14 pelaku yang ditahan dan berstatus tersangka, 3 orang di antaranya positif menggunakan narkoba.

“Hingga hari ini sudah 14 orang yang kita amankan. Pertama 2 orang, kemudian nambah 7 orang dan tadi malam ada 5 orang yang kita amankan.”

“Sehingga total ada 14 yang kita amankan,” jelas Kapolresta Mataram, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., Sabtu, 7 Oktober 2023.

Kapolres mengungkapkan bahwa para pelaku dites urine, hasilnya, tiga orang positif mengonsumsi amfetamin.

Baca artikel lainnya di sini: Polisi Gencarkan Razia Konvoi Kendaraan Motor Usai Bentrok Terjadi di Area Penjualan Pakaian Bekas

“Tadi pagi sudah kami lakukan tes urine. Tiga orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.”

“Jelas kami akan selidiki asal-muasal barang yang digunakan ” jelasnya lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan 14 warga Karang Taliwang yang diamankan.

Bentrokan warga Monjok dan Kawang Taliwang telah ditetapkan tersangka, berbagai jenis senjata disita dari tangan mereka.

“Dari 14 pelaku diamankan dengan barang bukti berupa katapel, anak panah, senjata rakitan, serta senjata tajam lainnya,” jelasnya.

Ke-14 pelaku diamankan secara berangsur-angsur setelah polisi menyisir kepemilikan senjata yang digunakan menyerang para petugas yang berjaga.

Kini, 14 tersangka diancam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 213 ke-1 KUHP Subpasal 212 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.

“Kami akan proses hukum terhadap pelaku tindak pidana untuk memberikan efek jera,” tutupnya, dilansir Tribrata News.***

Berita Terkait

Perlu Diwaspadai Potensi Cuaca Hujan Disertai Petir yang Diprakirakan Terjadi di Kota Mataram
Salah Satunya Nusa Tenggara Barat, Hari Ini Sejumlah Provinsi Diprakirakan Hujan Disertai Petir
Nusa Tenggara Barat Berpotensi Hujan yang Dapat Disertai Kilat dan Petir serta Angin Kencang
Termasuk BMKG, Pulau Kalimantan, Kota Pontianak, Hujan , Musim Hujan, Breaking News, Hujan Diprakiraan Turun di Sejumlah Daerah di Indonesia pada Kamis Ini
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 2 Orang Teterduga Teroris Jaringan Anshar Daulah di Wilayah Lombok, NTB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mutasi dan Rotasi Sejumlah Perwira Polri, Salah Satunya Kapolda NTB
Kabupaten Sumba Tengah Tingkatkan Ketangguhan Masyarakat Terhadap Bencana dengan Kesenian Tradisional
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bima NTB, Salah Satunya Rumah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juli 2024 - 08:10 WIB

Partai NasDem Ungkap Alasan Tak Usung Kader Internalnya untuk Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024

Rabu, 17 Juli 2024 - 14:45 WIB

Super Lengkap, Daftar 14 Nama Cagub Cawagub yang Diputuskan Partai Gerindra Maju pada Pilkada 2024

Selasa, 9 Juli 2024 - 15:45 WIB

PKS Nyatakan Belum Ada Keputusan Terkait Dukungan untuk Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumut

Senin, 1 Juli 2024 - 15:05 WIB

Politisi Partai Gerindra Fary Francis Nyatakan Tak Maju Sebagai Calon Gubernur NTT di Pilkada 2024

Selasa, 4 Juni 2024 - 13:45 WIB

Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Kenal Pelapornya

Jumat, 24 Mei 2024 - 19:59 WIB

Sejumlah Pers Daerah dari Pulau Sumatera hingga Pulau Papua Siap Kolaborasi Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:59 WIB

Di Rumah Kertanegara, Presiden Terpilih Pemilu 2024 Prabowo Subianto Terima Unsur Pimpinan Partai Nasdem

Selasa, 9 April 2024 - 09:40 WIB

Elektabiltas Imam, Pradi, dan Farab Masuk 3 Besar yang Siap Bersaing di Pilkada Kota Depok 2024

Berita Terbaru