Kejaksaan Agung Tanggapi Pernyataan KPK Terkait dengan Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di LPEI

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

NUSRARAYA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Dugaan kasus korupsi di LPEI juga tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Phak Kejagung masih melakukan kajian mendalam terhadap laporan dugaan korupsi yang baru saja diserahkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan hal tersebut kepada awak media, Selasa, 19 Maret 2024.

Ketut juga mempertanyakan alasan KPK untuk meminta Kejagung segera menghentikan penanganan perkara yang ditangani Kejagung.

Ia menilai, belum tentu kasus yang ditangani Kejagung merupakan perkara yang sama dengan yang ditangani KPK.

Baca artikel lainnya di sini :Menkominto Sebut Sebanyak 1.900 Hoaks Ditakedown, Total Hoaks Terkait Terkait Pemilu Mencapai 3.235

“Kasus LPEI itu banyak, bahkan ada batch 1, 2 dan 3,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana

“Kita baru menerima dan tahap mempelajari, yang dimaksud dengan menghentikan itu yang mana dan yang ditangani KPK juga yang mana,” sambungnya.

Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi

Tak hanya itu, Ketut menyebut adanya kasus LPEI yang berkaitan dengan Tindak Pidana Umum yang sedang ditangani oleh Mabes Polri.

Ia menyarankan agar KPK berkoordinasi terkait penanganan perkara tersebut melalui mekanisme yang telah disepakati.

“Tidak perlu ada konferensi pers untuk meminta kita menghentikan.”

“Cukup koordinasi saja, apalagi selama ini mekanisme yang demikian itu sudah berjalan baik,” ujar ketut.

Lebih lanjut, kata ketut, Kejagung mempersilakan KPK untuk berkoordinasi terkait penanganan kasus perkara LPEI yang dimaksudkan.

Ketut berharap tidak ada tumpang tindih penanganan kasus antara Kejagung dan KPK.

“Silahkan datang ke kami kasus yang dimaksudkan, kami terbuka untuk itu.”

“Kami juga tidak mau ada pekerjaan yang tumpang tindih jadi rebutan di antara penegak hukum,” tambah Ketut.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional On24jam.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kilasnews.com dan Infoesdm.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.


 

Berita Terkait

Agar Investasi Rp50 Miĺiar Bisa Kembali, Investor Condotel D’Luxor Bali Ungkap Sejumlah Upaya Hukum
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Presiden Prabowo Subianto Sebut Tidak Ada Kemakmuran Tanpa Pemerintah yang Bersih dan Adil
Sambut Presiden Prabowo Subianto, Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis
Judi Online Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polisi Blokir 5.146 Website dan 3.455 Rekening
Prabowo Subianto Sampaikan Hormat dan Undang Berkunjung ke Indonesia, Unggah Foto Bareng Raja Charles
Perwakilan Kerajaan Inggris Sambut Presiden Prabowo Subianto Saat Tiba di London
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Beri Penjelasan Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:04 WIB

Agar Investasi Rp50 Miĺiar Bisa Kembali, Investor Condotel D’Luxor Bali Ungkap Sejumlah Upaya Hukum

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sebut Tidak Ada Kemakmuran Tanpa Pemerintah yang Bersih dan Adil

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:22 WIB

Sambut Presiden Prabowo Subianto, Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 26 November 2024 - 15:33 WIB

Judi Online Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polisi Blokir 5.146 Website dan 3.455 Rekening

Sabtu, 23 November 2024 - 14:37 WIB

Prabowo Subianto Sampaikan Hormat dan Undang Berkunjung ke Indonesia, Unggah Foto Bareng Raja Charles

Kamis, 21 November 2024 - 11:57 WIB

Perwakilan Kerajaan Inggris Sambut Presiden Prabowo Subianto Saat Tiba di London

Selasa, 19 November 2024 - 09:01 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Beri Penjelasan Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara

Selasa, 29 Oktober 2024 - 08:17 WIB

Presiden Prabowo Subianto Ingatkan Jangan Sampai Subsidi Dinikmati Orang Kaya, Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru