NUSRARAYA.COM – Organisasi Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) sambangi Bareskrim Polri, untuk melaporkan politikus PDIP Adian Napitupulu dan Sekjen PDIP Hasto Kristyianto.
Kedua politisi dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik dan penggiringan opini terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Direktur Eksekutif LPI, Muhammad Soleh, di Bareskrim Polri mengatakan, jika Adian Napitupulu dan Hasto Kristiyanto dinilai telah menggiring opini yang tidak baik terhadap Presiden Jokowi
“Kami melaporkan Adian Napitupulu dan Hasto Kristiyanto terkait dugaan pencemaran nama baik, dan dugaan penggiringan opini.”
Baca Juga:
Akan Dipasarkan ke Provinsi Bali, Polres Metro Depok Tangkap 8 Orang Sindikat Jual – Beli Bayi
Prabowo Subianto Sebut Rusia Sebagai Teman Baik, Ungkap Peran Rusia dalam Dukung Militer Indonesia
“Terhadap Presiden Jokowi untuk hal-hal yang tidak baik,” kata Muhammad Soleh, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 13 November 2023.
Baca artikel lainnya di sini : Daftar Calon Tetap Pasangan Capres Cawapres Pilpres 2024 Ditetapkan Hari Ini oleh Komisi Pemilihan Umum
Lebih jauh, ia menerangkan jika terdapat tiga alasan yang menjadikan dasar pelaporan tersebut kepada Hasto.
“Salah satu poinnya yaitu, saat Hasto menuding adanya intervensi di sekitaran Istana terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.”
Baca Juga:
Pertamina Bersinergi dengan TNI AD Bantu Warga Kupang dalam Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan
Gelaran Pilkada Serentak 2024, Polri Ungkap Sebanyak 8 Provinsi yang Masuk Kategori Rawan Konflik
Partai NasDem Ungkap Alasan Tak Usung Kader Internalnya untuk Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024
Baca artikel lainnya, di sini: Bikin Portal Berita Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat
“Kita minta saudara hasto itu menunjukan intervensinya dari mana dan buktinya seperti apa?,” ucap Muhammad Soleh.
“Kedua, dia bilang telah melakukan komunikasi dengan Pratikno dan menyebut Pratikno menangis.
“Ketiga dia bilang indikasi intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi yang terjadi di Istana terkait putusan MK dalam perkara batasan usia Capres dan Cawapres,” sambungnya.
Baca Juga:
Super Lengkap, Daftar 14 Nama Cagub Cawagub yang Diputuskan Partai Gerindra Maju pada Pilkada 2024
Dirinya juga mengaku, laporan yang diajukan kepada Adian Napitupulu ini berdasarkan akun penggiringan opini masyarakat terkait pernyataannya di awak media soal Presiden Jokowi soal rekomendasi.
“Adanya tayangan video Adian Napitupulu yang mengatakan, ada yang meminta rekomendasikan sebagai gubernur kita berikan.”
“Ada yang meminta menjadi Presiden kita berikan, ada yang anaknya minta direkomendasikan jadi wali kota kita berikan begitu,” ungkapnya.
Namun, hingga kini laporan yang dilayangkan Saleh ini belum diterbitkan laporan polisinya oleh Bareskrim Polri.
Menurut Muhammad Soleh, pihak Lingkar Pemuda Indonesia masih harus melengkapi bukti-bukti.
“Karena saat ini kita juga sedang melengkapi berkas dan diminta untuk 2-3 hari untuk kembali ke sini.”
“Namun intinya kita berharap agar Saudara Adian dan Hasto dapat membuktikan seperti yang dikatakan beberapa waktu lalu,” tuturnya, dilansir TVRI News.***