Segera Jatuhkan Sanksi Etik kepada Hakim, Majelis Kehormatan Mahkamah Minta Masyarakat Bersabar

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. (Dok. Dkpp.go.id)

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. (Dok. Dkpp.go.id)

NUSRARAYA.COM – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memastikan, berkerja cepat memeriksa para hakim MK dan pelapor.

Pemeriksaan persidangan hakim MK dan pelapor tersebut, dilakukan sampai Jumat (3/11/2023).

Jimly Asshiddiqie meminta, masyarakat bersabar menunggu putusan sanksi etik kepada hakim MK.

“Variasi (sanksi)nya tunggu saja nanti, itu nanti kreativitas MKMK, kira-kira ini baiknya bagaimana,” kata Jimly Asshiddiqie seusai menggelar persidangan etik di Gedung MK, Jakarta Selasa 31 Oktober 2023 malam.

Sejauh ini, MKMK sudah selesai memeriksa tiga hakim konstitusi. Tiga hakim MK itu, Ketua MK Anwar Usman, anggota MK Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Baca artikel lainnya di sini : Bikinportalberita.com Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

Selain itu, MKMK juga memeriksa empat pelapor, yaitu Denny Indrayana, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, LBH Yusuf.

Kemudian, perwakilan 16 guru besar atau akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS).

Jimly Asshiddiqie menegaskan, MKMK pada hari ini, Rabu (1/11/2023), melanjutkan persidangan tersebut.

“Pelapor grupnya TPDI dan ada lagi sorenya, sesudah itu ada tiga hakim,” ucap Jimly Asshiddiqie.

Tiga hakim MK yang diperiksa MKMK, yakni Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo.

MKMK berencana untuk menggelar proses persidangan etik setiap hari.

“Sisa laporan dari 18 pemohon yang sudah terdaftar. Beserta enam hakim konstitusi lainnya yang belum menjalani sidang pemeriksaan,” ujar Jimly Asshiddiqie.​***

Berita Terkait

Jurist Tan Mangkir Dari Panggilan Penyidikan Dugaan Korupsi Chromebook Nasional
UPI Dikritik Usai Gunakan Bahasa Inggris dalam Sumpah Rektor
Mengapa Edukasi Kesehatan Butuh Peran Komunitas?
Dokumen 1992 Jadi Senjata Aceh Rebut Empat Pulau
Ketika Pendidikan Dijadikan Proyek: Dugaan Korupsi Chromebook, Tiga Eks Stafsus Diperiksa Pekan Ini
Kasus Dugaan Korupsi NTB Convention Center, Kajati Angkat Bicara Soal Peluang TGB Jadi Tersangka
Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK
Suarakan Dukungan ke Palestina, Presiden Prabowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jurist Tan Mangkir Dari Panggilan Penyidikan Dugaan Korupsi Chromebook Nasional

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:05 WIB

UPI Dikritik Usai Gunakan Bahasa Inggris dalam Sumpah Rektor

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:19 WIB

Mengapa Edukasi Kesehatan Butuh Peran Komunitas?

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:17 WIB

Dokumen 1992 Jadi Senjata Aceh Rebut Empat Pulau

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:56 WIB

Ketika Pendidikan Dijadikan Proyek: Dugaan Korupsi Chromebook, Tiga Eks Stafsus Diperiksa Pekan Ini

Berita Terbaru