Ditangkap Polisi di Bekasi, 2 Tersangka Kasus TPPO 20 Warga Negara Indonesia di Myanmar

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 10 Mei 2023 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

INDONESIARAYA.CO.ID – Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar, Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewa, yang sebelumnya sempat diburu kini telah ditangkap.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.

“Dilakukan penangkapan terhadap tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Rabu 10 Mei 2023.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Penyusunan Daftar Calon Anggota Legislatif PDIP Pemilu 2024, Ini Kata Megawati Soekarnoputri

Djuhandhani menuturkan, penangkapan terhadap dua tersangka tersebut dilakukan pada Selasa 10 Mei 2023 malam sekitar pukul 21.45 WIB, dan kemudian dilakukan pencarian barang bukti di kediaman tersangka Andri dan Anita.

“Terhadap tersangka sedang dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di kediaman milik tersangka,” ungkapnya.

Keduanya diduga telah melanggar Pasal 4 UU No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan or Orang  dan atau Pasal 81 UU No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Penetapan dan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut berdasarkan adanya laporan polisi yang teregister dengan Nomor LP/B/82/5/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 Mei 2023.***

Berita Terkait

Prabowo Subianto Sebut Rusia Sebagai Teman Baik, Ungkap Peran Rusia dalam Dukung Militer Indonesia
Pertamina Bersinergi dengan TNI AD Bantu Warga Kupang dalam Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan
18 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, NTT dan NTB Alami Kekeringan, Kurang Hujan dengan Kategori Ekstrem
Usai Geledah Kantor Walikota Mbak Ita, KPK Cegah 4 Piihak dalam Dugaan Kasus Korupsi di Kota Semarang
Insiden Penembakan Menimpa Mantan Presiden AS Donald Trump, Ini Komentar Presiden Jokowi
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Terima Keputusan Diberhentikan DKPP Terkait Kasus Dugaan Asusila
Ditawari Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Ini Alasan Keluarga Tanri Abeng Pilih Makam Keluarga
Prabowo Dìharapkan ke Tiongkok Usai Dilantik Jadi Pesiden, Luhut: Ada Beberapa Agenda yang Mereka Usulkan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juli 2024 - 08:10 WIB

Partai NasDem Ungkap Alasan Tak Usung Kader Internalnya untuk Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024

Rabu, 17 Juli 2024 - 14:45 WIB

Super Lengkap, Daftar 14 Nama Cagub Cawagub yang Diputuskan Partai Gerindra Maju pada Pilkada 2024

Selasa, 9 Juli 2024 - 15:45 WIB

PKS Nyatakan Belum Ada Keputusan Terkait Dukungan untuk Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumut

Senin, 1 Juli 2024 - 15:05 WIB

Politisi Partai Gerindra Fary Francis Nyatakan Tak Maju Sebagai Calon Gubernur NTT di Pilkada 2024

Selasa, 4 Juni 2024 - 13:45 WIB

Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Kenal Pelapornya

Jumat, 24 Mei 2024 - 19:59 WIB

Sejumlah Pers Daerah dari Pulau Sumatera hingga Pulau Papua Siap Kolaborasi Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:59 WIB

Di Rumah Kertanegara, Presiden Terpilih Pemilu 2024 Prabowo Subianto Terima Unsur Pimpinan Partai Nasdem

Selasa, 9 April 2024 - 09:40 WIB

Elektabiltas Imam, Pradi, dan Farab Masuk 3 Besar yang Siap Bersaing di Pilkada Kota Depok 2024

Berita Terbaru