INDONESIARAYA.CO.ID – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima anugerah Brevet Wing Kehormatan Penerbang TNI AU yang disematkan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Yudo didampingi Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 8 Maret 2023.
Sebelum penyematan brevet tersebut, Prabowo melakukan terbang di back seat pesawat F-16. Terbang pada ketinggian 10,000 kaki.
Pesawat F-16 tersebut mengitari daerah selatan dengan rute Halim – Pelabuhan Ratu – Halim. Joy Flight_ tersebut dilakukan Menhan Prabowo bersama KSAU Fadjar.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Sebut Tidak Ada Kemakmuran Tanpa Pemerintah yang Bersih dan Adil
Perwakilan Kerajaan Inggris Sambut Presiden Prabowo Subianto Saat Tiba di London
Presiden Prabowo Subianto Ingatkan Jangan Sampai Subsidi Dinikmati Orang Kaya, Harus Tepat Sasaran
Saat penerbangan, Prabowo didampingi Pilot Komandan Skadron Udara 3, sementara Fadjar didampingi Pilot Komandan Skadron Udara 14.
Prabowo pun mengungkapkan pengalaman terbangnya selama nyaris 30 menit itu sebagai hal yang luar biasa.
Dengan pengalamannya tersebut, Prabowo bahkan mengakui kesulitan yang ditempuh para penerbang tempur untuk menerbangkan burung besi.
“Saya barusan mendapat kehormatan, saya ikut dalam suatu penerbangan yang sebenarnya sangat singkat, tapi bagi saya pengalaman luar biasa,” kata Prabowo.
Baca Juga:
Copot Pejabat yang Tak Kerja Keras daripada Bikin Susah, Ini Pengasab Prabowo kepada Para Menteri
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
“Saya baru sadar betapa sulitnya menjadi penerbang, dan apalagi penerbang pesawat yang canggih, pesawat tempur,” sambungnya.
Selain itu, Prabowo juga mengapresiasi semua matra di tubuh TNI. Menurutnya, Indonesia beruntung memiliki TNI Angkatan Darat, Laut dan Udara, yang kuat.
“Tanpa pertahanan yang kuat, kekayaan kita akan diambil terus. Itu pelajaran yang saya dapat hari ini,” ungkapnya.
Penganugerahan Brevet Wing Kehormatan Penerbang TNI AU termuat dalam Keputusan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Kep/48/11/2023 tentang Pemberian Hak untuk Menerima dan Memakai Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI Angkatan Udara.
Baca Juga:
Antar Jokowi ke Bandara Halim Perdana Kusuma, Presiden Prabowo Doakan yang Terbaik ke Depannya
Tanggapan Jokowi Soal Sejumlah Menterinya Ditunjuk Kembali oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Kabupaten Sikka NTT Siap Menjalankan Program Makan Bergizi Gratis dengan Tungku Biomassa
Dalam surat keputusan itu disebut juga orang nomor satu di Kementerian Pertahanan itu berhak menerima dan memakai Wing Kehormatan Penerbang tersebut sebagai penghargaan atas jasa dan dukungannya dalam mengabdi untuk bangsa dan negara.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Indonesiaraya.co.id, semoga bermanfaat.