Prabowo Subianto Tanggapi Implementasi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 12 Mei 2023 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto. (Dok. Kemhan.go.id)

Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto. (Dok. Kemhan.go.id)

INDONESIARAYA.CO.ID – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengemukakan implementasi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia saat ini sudah berjalan baik dan efektif dalam mencegah korupsi di lingkungan TNI.

Prabowo menjelaskan UU TNI yang saat ini berlaku juga cukup baik mengatur dan menjadi panduan kinerja TNI sebagaimana yang juga dikehendaki Presiden RI Joko Widodo.

“Undang-undang (TNI) sudah berjalan lama dan saya kira sudah berjalan baik. Kita mencegah kebocoran dan mencegah korupsi.”

“Presiden sangat tegas menghendaki pengawasan yang sangat baik dan sangat kuat. Jadi, saya kira ini sudah berjalan dengan baik,” kata Prabowo saat ditemui di sela kegiatannya di kantor Kemenhan, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023.

Badan Pembinaan Hukum TNI saat ini sedang menggodok usulan draf perubahan UU TNI, yang di antaranya penambahan pos-pos kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Survei SPIN Prabowo Subianto Unggul Elektabilitas 33,2 Persen, Ganjar 17 Persen, Anies 16,6 Persen

Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur ada 10 pos jabatan di kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI, sementara pada usulan yang masih digodok oleh internal Babinkum ada 18 kementerian/lembaga.

Tambahan delapan kementerian/lembaga itu meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Staf Kepresidenan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.

Sementara dalam UU yang saat ini berlaku hanya memperbolehkan prajurit aktif TNI menduduki jabatan di kementerian/lembaga yang membidangi Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Badan Narkotik Nasional, dan Mahkamah Agung.

Beberapa poin perubahan lainnya juga mencakup perpanjangan usia pensiun TNI. Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 mengatur usia pensiun prajurit tingkat perwira sampai 58 tahun, sementara untuk bintara dan tamtama 53 tahun.

Usulan perubahan yang masih digodok menginginkan usia pensiun seluruh prajurit 58 tahun dan dapat diperpanjang sampai 60 tahun untuk mereka yang memiliki kemampuan dan kompetensi khusus.

Walaupun demikian, pembahasan itu masih di internal Babinkum TNI dan belum rampung. TNI belum mengeluarkan sikap resmi terkait usulan perubahan UU TNI.***

Berita Terkait

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Presiden Prabowo Subianto Sebut Tidak Ada Kemakmuran Tanpa Pemerintah yang Bersih dan Adil
Sambut Presiden Prabowo Subianto, Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis
Judi Online Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polisi Blokir 5.146 Website dan 3.455 Rekening
Prabowo Subianto Sampaikan Hormat dan Undang Berkunjung ke Indonesia, Unggah Foto Bareng Raja Charles
Perwakilan Kerajaan Inggris Sambut Presiden Prabowo Subianto Saat Tiba di London
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Beri Penjelasan Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara
Presiden Prabowo Subianto Ingatkan Jangan Sampai Subsidi Dinikmati Orang Kaya, Harus Tepat Sasaran
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:09 WIB

Wamentan Sudaryono Ajak Petani Lombok Maksimalkan Masa Tanam Awal 2025, Tingkatkan Produksi Nasional

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:53 WIB

Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:53 WIB

Bima Arya Sebut Kolaborasi Pihak Ketiga Diperlukan di Program Makan Bergizi Gratis yang Dimulai Januari 2025

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:08 WIB

Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini, Hanya dengan Rp5 Juta

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Butuh Pencitraan dan Pemulihan Citra di Media Ekonomi dan Bisnis? Rilispers.com Melayani Publikasi Khusus

Senin, 30 September 2024 - 08:42 WIB

Ke Negara India, BUMN PTPN IV Regional III Ekspor Sebanyak 14.499.067 Ton Minyak Sawit Mentah (CPO)

Kamis, 26 September 2024 - 15:20 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional, Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com

Rabu, 25 September 2024 - 10:26 WIB

Siap Investasì Senilai Lebih dari 2,5 Triliun di Ibu Kota Nusantara, Berikut Ini Daftar 5 Perusaahaan Asing

Berita Terbaru