Hasil Musra Relawan Jokowi di 3 Provinsi: Prabowo Tertinggi, Ganjar dan Airlangga Bersaing

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDONESIARAYA.CO.ID – Hasil Musyawarah Rakyat Relawan Jokowi menunjukkan posisi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menguat di tiga provinsi, yakni Aceh, Bengkulu, dan Jambi.

“Hasilnya, Prabowo meraih paling banyak suara di Aceh dengan angka 40,61 persen.”

“Disusul Airlangga Hartarto 20,67 persen dan Ganjar Pranowo 9,81 persen untuk capres pilihan dalam musra Aceh,” ucap Ketua Panitia Nasional Musyawarah Rakyat (Musra) Panel Barus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu 12 April 2023.

Dalam musra di Bengkulu, Prabowo menduduki peringkat tertinggi dengan persentase 45,37 persen.

Baca artikel penting lainnya di media online Adilmakmur.co.id – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Sementara, Ganjar ada di peringkat kedua dengan persentase 12,01 persen.

Di Jambi, Prabowo mengungguli dengan jumlah suara tertinggi, yaitu 22,69 persen. Sementara itu, Ganjar Pranowo mendapatkan 7,64 persen.

Capres lainnya seperti Airlangga Hartarto menerima 23,33 persen dan Mahfud MD mendapatkan 22,85 persen.

Putaran musra di tiga provinsi telah selesai digelar di Aceh pada Rabu (15/3), Bengkulu dan Jambi, Minggu (19/3) lalu.

“Musra sudah kami laksanakan berjalan dengan lancar hingga putaran terakhir. Ada enam provinsi yang belum diumumkan,” ujarnya.

Setelah Hari Raya Idul Fitri, panitia akan menyelenggarakan puncak acara musra yang juga sekaligus halal bi halal.

Panel menegaskan panitia Musra Indonesia akan mengumumkan hasil merujuk yang terjadi di lapangan. Musra ditegaskan tidak akan terpengaruh dengan kondisi koalisi partai politik.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Indonesiaraya.co.id, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

NasDem Tanggapi Bahlil Lahadalia Sebut Posisi Ketua MPR Hasil Pertukaran dengan Jumlah Menteri
Tanggapan Jokowi Soal Sejumlah Menterinya Ditunjuk Kembali oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Ahmad Muzani Tanggapi Pertanyaan Jurnalis Soal Hidup Mewah Pejabat Publik Usai Pidato Hidup Sederhana
Gelaran Pilkada Serentak 2024, Polri Ungkap Sebanyak 8 Provinsi yang Masuk Kategori Rawan Konflik
Partai NasDem Ungkap Alasan Tak Usung Kader Internalnya untuk Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024
Super Lengkap, Daftar 14 Nama Cagub Cawagub yang Diputuskan Partai Gerindra Maju pada Pilkada 2024
PKS Nyatakan Belum Ada Keputusan Terkait Dukungan untuk Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumut
Politisi Partai Gerindra Fary Francis Nyatakan Tak Maju Sebagai Calon Gubernur NTT di Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:43 WIB

NasDem Tanggapi Bahlil Lahadalia Sebut Posisi Ketua MPR Hasil Pertukaran dengan Jumlah Menteri

Rabu, 16 Oktober 2024 - 11:54 WIB

Tanggapan Jokowi Soal Sejumlah Menterinya Ditunjuk Kembali oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:18 WIB

Ahmad Muzani Tanggapi Pertanyaan Jurnalis Soal Hidup Mewah Pejabat Publik Usai Pidato Hidup Sederhana

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:27 WIB

Gelaran Pilkada Serentak 2024, Polri Ungkap Sebanyak 8 Provinsi yang Masuk Kategori Rawan Konflik

Selasa, 23 Juli 2024 - 08:10 WIB

Partai NasDem Ungkap Alasan Tak Usung Kader Internalnya untuk Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024

Berita Terbaru