Klarifikasi Perihal Tudingan Terkait Netralitas Polri, Aiman Wicaksono Penuhi Panggilan Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono. (Facebook.com/Aiman Witjaksono)

Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono. (Facebook.com/Aiman Witjaksono)

NUSRARAYA.COM – Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, hadir memenuhi panggilan polisi untuk diklarifikasi terkait sejumlah laporan polisi perihal tudingan netralitas Polri.

Aiman tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.12 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yang turut dihadiri Ronny Talapessy, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TPN.

“Pagi ini kami dari penasihat hukum saudara Aiman memenuhi panggilan dari penyidik atas 6 laporan yang ditujukan kepada saudara Aiman,” ujar Ronny kepada wartawan, Selasa 5 Desember 2023.

“Hari ini kita akan menyampaikan surat kuasa, kemudian akan mengikuti segala proses dan taat terhadap hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aiman juga menyampaikan bahwa apa yang dikatakannya perihal tudingan itu merupakan informasi yang diperoleh.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Beli Bendera Palestina dari Pedagang saat Menuju Doa Bersama 2.000 Kiai se-Banten

Saat itu juga Aiman berharap, dengan profesinya yang juga jurnalis, bahwa informasi yang diperolehnya soal netralitas Polri itu salah.

“Saya liputan, 22 tahun di lingkungan Polri, dan saya mencintai institusi Polri.”

“Yang saya sampaikan itu untuk mengingatkan dan bukan institusi tapi terkait dengan oknum.”

Lihat juga konten video, di sini: Sebanyak 11 Orang Pendaki Gunung Marapi Meninggal Dunia dan 28 Pendaki Selamat, Dampak Erupsi

“Dan saya berharap mudah-mudahan informasi yang saya terima salah. Bagian dari mengingatkan,” kata Aiman.

“Tapi apapun itu, saya sebagai warga negara tentu akan patuh dan taat terhadap hukum, terhadap Undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Hal itu untuk diklarifikasi terkait adanya 6 laporan polisi kepadanya.

Rencananya, klarifikasi yang dilakukan terhadap Aiman diagendakan di Polda Metro Jaya dilakukan pada hari Selasa (5/12/2023).***

Berita Terkait

Suarakan Dukungan ke Palestina, Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki
Prabowo Sebut Pantas Kalau Negara Sita Aset tapi Harus Adil, Terkait Harapan untuk Miskinkan Koruptor
Tanggapan PWI Pusat Usai Dewan Pers Sebut Hendry Ch Bangun Tak Punya Legal Standing Sebagai Ketum
Sambut Bahagia Makan Bergizi Gratis, Warga Distrik Homeyo Papua Tengah:Terima Kasih Bapak Prabowo
Agar Investasi Rp50 Miĺiar Bisa Kembali, Investor Condotel D’Luxor Bali Ungkap Sejumlah Upaya Hukum
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Presiden Prabowo Subianto Sebut Tidak Ada Kemakmuran Tanpa Pemerintah yang Bersih dan Adil
Sambut Presiden Prabowo Subianto, Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 07:11 WIB

Suarakan Dukungan ke Palestina, Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki

Selasa, 8 April 2025 - 14:54 WIB

Prabowo Sebut Pantas Kalau Negara Sita Aset tapi Harus Adil, Terkait Harapan untuk Miskinkan Koruptor

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:22 WIB

Tanggapan PWI Pusat Usai Dewan Pers Sebut Hendry Ch Bangun Tak Punya Legal Standing Sebagai Ketum

Senin, 17 Februari 2025 - 10:21 WIB

Sambut Bahagia Makan Bergizi Gratis, Warga Distrik Homeyo Papua Tengah:Terima Kasih Bapak Prabowo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:04 WIB

Agar Investasi Rp50 Miĺiar Bisa Kembali, Investor Condotel D’Luxor Bali Ungkap Sejumlah Upaya Hukum

Berita Terbaru