PN Bekasi Vonis Hukuman Seumur Hidup terhadap Wowon Cs dalam Kasus Pembunuhan Berantai

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 November 2023 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Bekasi Jatuhkan Vonis Hukuman Seumur Hidup terhadap Wowon Cs. (Dok. Nusraraya.com/M. Rifai Azhari)

PN Bekasi Jatuhkan Vonis Hukuman Seumur Hidup terhadap Wowon Cs. (Dok. Nusraraya.com/M. Rifai Azhari)

NUSRARAYA.COM – Pengadilan Negeri (PN) Bekasi menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup terhadap Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin, terdakwa kasus pembunuhan berantai.

“Masing-masing dengan pidana penjara seumur hidup,” ujar Hakim Ketua Suparna saat membacakan putusannya, Rabu (1/11/2023).

Suparna mengatakan, pasca putusan itu ketiga terdakwa tetap ditahan.

Selain itu, hakim juga mempersilahkan baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau Kuasa Hukum untuk pikir-pikir mempertimbangkan hasil putusan selama tujuh hari.

“Menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan,” jelasnya.

Baca artikel lainnya di sini : Bursamediaonline.com Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

Sebelumnya, JPU Kejaksaan Negeri Bekasi menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa pembunuhan berantai.

Yakni: Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Ketiganya dituntut atas kasus pembunuhan berencana di Bantargebang, Kota Bekasi.

JPU menilai ketiga terdakwa alias Wowon Cs terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pembunuhan berencana.

Terhadap Ai Maimunah, M Riswandi, dan Ridwan Abdul Muiz yang juga istri dan anak terdakwa Wowon.

“Agar majelis hakim menjatuhkan mereka yang melakukan dan turut serta Wowon, Solihin dan M. Dede Solehuddin melakukan pembunuhan berencana.”

“Secara bersama-sama dijatuhi berupa pidana mati,“ ucap Omar Syarif Hidayat selaku Jaksa Penuntut Umum di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (2/10/2023) lalu.***

Berita Terkait

Agar Investasi Rp50 Miĺiar Bisa Kembali, Investor Condotel D’Luxor Bali Ungkap Sejumlah Upaya Hukum
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Presiden Prabowo Subianto Sebut Tidak Ada Kemakmuran Tanpa Pemerintah yang Bersih dan Adil
Sambut Presiden Prabowo Subianto, Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis
Judi Online Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polisi Blokir 5.146 Website dan 3.455 Rekening
Prabowo Subianto Sampaikan Hormat dan Undang Berkunjung ke Indonesia, Unggah Foto Bareng Raja Charles
Perwakilan Kerajaan Inggris Sambut Presiden Prabowo Subianto Saat Tiba di London
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Beri Penjelasan Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:04 WIB

Agar Investasi Rp50 Miĺiar Bisa Kembali, Investor Condotel D’Luxor Bali Ungkap Sejumlah Upaya Hukum

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sebut Tidak Ada Kemakmuran Tanpa Pemerintah yang Bersih dan Adil

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:22 WIB

Sambut Presiden Prabowo Subianto, Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 26 November 2024 - 15:33 WIB

Judi Online Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polisi Blokir 5.146 Website dan 3.455 Rekening

Sabtu, 23 November 2024 - 14:37 WIB

Prabowo Subianto Sampaikan Hormat dan Undang Berkunjung ke Indonesia, Unggah Foto Bareng Raja Charles

Kamis, 21 November 2024 - 11:57 WIB

Perwakilan Kerajaan Inggris Sambut Presiden Prabowo Subianto Saat Tiba di London

Selasa, 19 November 2024 - 09:01 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Beri Penjelasan Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara

Selasa, 29 Oktober 2024 - 08:17 WIB

Presiden Prabowo Subianto Ingatkan Jangan Sampai Subsidi Dinikmati Orang Kaya, Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru