Soal Politik Uang dan Kampanye di Tempat Ibadah, Wapres Ma’ruf Amin: Tidak Boleh Itu Ada Aturannya

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 5 April 2023 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDONESIARAY.CO.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin kembali menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan politik uang dan berkampanye di tempat ibadah.

“Ya saya kira pertama, tentu tidak boleh ada money politic (politik uang), itu sudah ada aturannya. Tidak boleh kampanye di tempat-tempat ibadah juga sudah ada aturannya,” kata Wapres dalam keterangan pers di sela kunjungan kerja di Jawa Tengah, Selasa 4 April 2023.

Hal itu disampaikan Wapres menjawab pertanyaan wartawan soal adanya beberapa politisi yang membagikan uang dan sembako saat bulan Ramadhan, salah satunya di masjid.

Wapres mengatakan peristiwa pembagian uang dan sembako itu perlu diverifikasi oleh lembaga berwenang dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca artikel penting lainnya di media online Halloupdate.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

“Mengenai berbagai kasus yang terjadi, itu mungkin kita minta Bawaslu untuk verifikasi, apakah itu masuk yang seperti dilarang atau bukan, nanti yang punya kewenangan itu wilayahnya Bawaslu,” ujar dia.

Dia mengatakan aturan kepemiluan sudah jelas mengatur tentang pelanggaran yang tidak boleh dilakukan.

“Tentunya aturannya sudah ada, tinggal sesuai apa tidak, atau dia masuk melanggar aturan atau tidak. Saya kira kita tunggu Bawaslu yang nanti memberi penjelasan,” ujarnya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Indonesiaraya.co.id, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Gelaran Pilkada Serentak 2024, Polri Ungkap Sebanyak 8 Provinsi yang Masuk Kategori Rawan Konflik
Partai NasDem Ungkap Alasan Tak Usung Kader Internalnya untuk Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024
Super Lengkap, Daftar 14 Nama Cagub Cawagub yang Diputuskan Partai Gerindra Maju pada Pilkada 2024
PKS Nyatakan Belum Ada Keputusan Terkait Dukungan untuk Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumut
Politisi Partai Gerindra Fary Francis Nyatakan Tak Maju Sebagai Calon Gubernur NTT di Pilkada 2024
Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Kenal Pelapornya
Sejumlah Pers Daerah dari Pulau Sumatera hingga Pulau Papua Siap Kolaborasi Menangkan Pilkada 2024
Di Rumah Kertanegara, Presiden Terpilih Pemilu 2024 Prabowo Subianto Terima Unsur Pimpinan Partai Nasdem
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 29 Mei 2024 - 10:21 WIB

Pertamina Wajibkan Warga Gunakan KTP Saat Beli LPG 3 Kilogram, Berlaku Mulai 1 Juni 2024

Berita Terbaru