INDONESIARAYA.CO.ID – Fokus Siber Media Network (FSMN) adalah nama kelompok jaringan portal berita atau situs berita atau media online.
Saat ini FSMN memiliki sejumlah media online dengan berbagai fokus dan segmentasi pemberitaannya masing-masing.
FSMN dikelola secara profesional oleh perusaahaan manajemen media PT Fokus Cyber Media, yang berdiri pada 20 Februari 2015.
Media-media tersebut dikelola oleh para jurnalis yang berpengalaman di bidangnya masing-masing,” kata Budi Purnomo Karjodihardjo, Pendiri FSMN, 22 Maret 2033.
Baca Juga:
Inilah portal berita jaringan Fokus Siber Media Network
Di bawah ini adalah daftar portal berita yang tergabung dalam Fokus Siber Media Network (FSMN) – update per 20 Februari 2023, sebagai berikut:
1. Fokussiber.com
2. Hello.id
3. Arahnews.com
4. Halloupdate.com
5. Apakabarnews.com
6. Terkinipost.com
7. Infoekspres.com
8. Teksnews.com
Baca Juga:
Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Pasangan Prabowo – Gibran di Pemilu 2024
9. Adilmakmur.co.id
10. Jazirahnews.com
11. Lingkarnews.com
12. Poinnews.com
13. Kilasnews.com
14. Topikpost.com
15. Hallopresiden.com
16. Indonesiaraya.co.id
17. Pusatsiaranpers.com
18. Serambiislam.com
19. Kontenberita.com
20. Lingkarin.com
Fokus Siber Media Network siap bersinergi dan berkolaborasi
Baca Juga:
Kelola 4 Portal Berita di Wilayah Banten, Sapu Langit Media Network Siap Dukung Pileg dan Pilkada
Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications
Hubungi FSMN lewat WhatsApp Center: 0855-7777888, jika korporasi (Anda) ingin bersinergi dan berkolaborasi dengan media-media di atas.
Demi memperkokoh program manajemen reputasi korporasi (Anda), FSMN bergandengan tangan dengan portal berita lainnya.
Termasuk yang tergabung dalam Info Ekbis Media Network (FSMN) dan Pers Daerah News Network (PDNN).
FSMN dapat bekerja sama untuk mendukung program manajemen reputasi, dalam hal publikasi Press Release maupun sebagai media untuk Content Placement artikel korporasi (Anda).
Baik untuk program untuk membangun reputasi (pencitraan) maupun untuk pemulihan citra jika reputasi korporasi (Anda) terganggu karena mengalami masalah dalam hal reputasi.***