INDONESIARAYA.CO.ID – Hasil survei Lingkaran Suara Publik (LSP) memaparkan tiga faktor yang mendorong elektabilitas Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menduduki posisi tertinggi sebagai bakal calon presiden untuk Pemilu 2024.
“Faktor pertama, kinerja Prabowo yang masih moncer di bidang pertahanan.”
“Tak dipungkiri, Jokowi pun sering tampil memberi penghargaan kepada Prabowo dengan hadir pada beberapa acara Kementerian Pertahanan,” kata Direktur eksekutif LSP Indra Nuryadin saat memberikan keterangan pers secara daring di Jakarta, Minggu 19 Maret 2023.
Selain kinerja, kata dia, faktor lain adalah sikap Presiden Joko Widodo yang sering mengajak Prabowo dalam kunjungan kerjanya dan penggalangan suara yang dilakukan oleh elemen sukarelawan Jokowi, yakni musyawarah rakyat (Musra).
Baca Juga:
Kabupaten Sikka NTT Siap Menjalankan Program Makan Bergizi Gratis dengan Tungku Biomassa
Prabowo Subianto Sebut Rusia Sebagai Teman Baik, Ungkap Peran Rusia dalam Dukung Militer Indonesia
Super Lengkap, Daftar 14 Nama Cagub Cawagub yang Diputuskan Partai Gerindra Maju pada Pilkada 2024
Konten artikel ini dikutip dari media online Adilmakmur.co.id, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
Faktor-faktor tersebut ditemukan LSP berdasarkan hasil pengamatan terhadap hasil survei LSP yang dilakukan pada tanggal 1—10 Maret 2023.
Lebih lanjut, Indra menyampaikan terkait dengan Presiden Joko Widodo yang sering mengajak Prabowo dalam kunjungan kerjanya, hal tersebut menimbulkan pandangan bahwa Joko Widodo mendukung Prabowo sebagai capres.
“Endorsement (promosi) Jokowi terhadap Prabowo makin intens.”
Baca Juga:
Politisi Partai Gerindra Fary Francis Nyatakan Tak Maju Sebagai Calon Gubernur NTT di Pilkada 2024
Prabowo Subianto Dapat Pujian Langsung dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas Usai Pidato di KTT Gaza
“Terakhir Jokowi didampingi Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Kebumen, Jawa Tengah, didampingi Ganjar menimbulkan banyak spekulasi pilpres.”
“Hal ini ditafsirkan akan menjadi pasangan capres/cawapres pilihan Jokowi,” jelasnya.
Selanjutnya, mengenai faktor ketiga yaitu penggalangan suara yang dilakukan oleh musra, Prabowo disebut telah masuk ke dalam radar musra sehingga menjadi salah satu opsi capres yang didukung oleh pendukung Presiden Joko Widodo itu.
“Musra Relawan Projo di berbagai provinsi memunculkan nama Prabowo sebagai pilihan utama capres,” katanya menegaskan.
Baca Juga:
Prabowo Sambut Gagasan Khofifah, Ponpes di Jawa Timur Siap Didik 1.000 Anak dari Gaza
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Emir Qatar dan PM Qatar, Bahas Kerja Sama hingga Gaza
Syekh Mohamed bin Zayed Al Nahyan Anugerahkan ‘Zayed Medal’ kepada Prabowo Subianto
Indra menambahkan ada pula faktor terkait adanya pergeseran dukungan dari pendukung Jokowi yang sebelumnya untuk Ganjar Pranowo ke Prabowo Subianto.
Dalam kesempatan yang sama, Indra menyampaikan berdasarkan hasil survei LSP, elektabilitas Prabowo berada pada angka 33,4 persen.
Di bawah Prabowo Subianto, ada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (21,2 persen) dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (20,4 persen).
Survei LSP tersebut diikuti oleh 1.230 responden dan ambang batas kesalahan sekitar 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Responden tersebar secara proporsional di 38 provinsi dengan kriteria responden adalah penduduk berusia 17 tahun ke atas atau telah memiliki KTP. Teknik sampel survei ini menggunakan multistage random sampling. Selanjutnya, pengumpulan data melalui wawancara tatap muka.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada tanggal 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Indonesiaraya.co.id, semoga bermanfaat.