IINDONESIARAYA.CO.ID – Aparat kepolisian dari Polsek Cikelet Polres Garut bersama Polairud masih melakukan pencarian terhadap wisatawan tergulung ombak laut.
Peristiwa wisatawan tergulung ombak terjadi di Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu 26 April 2023 sore.
Kapolsek Cikelet AKP Usep Heryaman mengatakan, kejadian bermula saat dua korban bersama lima temannya berenang di pantai.
Baca konten menarik lainnya, di sini: Mochamad Iriawan akan Bertemu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Soal Pilgub Jawa Barat 2024?
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Sebut Tidak Ada Kemakmuran Tanpa Pemerintah yang Bersih dan Adil
Sambut Presiden Prabowo Subianto, Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis
Usep mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, ketika itu, korban dan teman-temannya berenang menuju tengah.
Saat di tengah, lanjut Usep, korban dan teman-temannya seketika tergulung ombak.
“Salah satu dari mereka, R mencoba menolong F (17) dan MH (17) untuk ditarik ke bibir pantai,” katanya.
Namun, tambahnya, R yang tidak bisa berenang kesulitan menolong F dan MH yang sudah terseret arus.
R hanya mampu menolong rekan-rekannya yang masih di laut dangkal, untuk dibawa ke bibir pantai.
Akibatnya, F dan MH tenggelam terbawa arus ombak. Hingga berita ini dilaporkan, tim pencari belum menemukan keberadaan kedua korban.
Tim pencari terdiri dari aparat Polsek Cikelet, relawan, dan masyarakat setempat.
Mereka terus mencari keberadaan kedua korban.
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Beri Penjelasan Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara
Presiden Prabowo Subianto Ingatkan Jangan Sampai Subsidi Dinikmati Orang Kaya, Harus Tepat Sasaran
Copot Pejabat yang Tak Kerja Keras daripada Bikin Susah, Ini Pengasab Prabowo kepada Para Menteri
“Kami akan terus menginformasikan perkembangan pencarian korban,” ujar Usep.
“Diimbau kepada pengunjung untuk tidak berenang di area yang terlarang dan terus berhati-hati untuk tidak berenang terlalu jauh”.
Kapolres Garut telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan objek wisata lebih ketat. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. ***