KPK Gelar Pelatihan APH dan Auditor Pemerintah dalam Penanganan Perkara Tipikor di NTB

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 12 Juni 2024 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan Bersama yang dilakukan KPK merupakan salah satu wujud dari amanat Undang-Undang. (Dok. Tim Komunikasi KPK)

Pelatihan Bersama yang dilakukan KPK merupakan salah satu wujud dari amanat Undang-Undang. (Dok. Tim Komunikasi KPK)

NUSRARAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Bersama Kemampuan Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dan Auditor Pemerintah Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, di Lombok, Nusa Tenggara Barat (10/6/2023).

Salah satu tujuan utama pelatihan ini adalah percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani baik oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dengan dukungan instansi terkait.

Kepala Satgas Penindakan Wilayah V KPK, Prabawa Widi Nugroho menyampaikan, Pelatihan Bersama yang dilakukan KPK merupakan salah satu wujud dari amanat Undang-Undang.

Dimana salah satu tugas KPK adalah melaksanakan koordinasi dan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

”Koordinasi dan supervisi bertujuan agar terjadi percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani baik oleh Kepolisian maupun Kejaksaan.”

“Dengan dukungan instansi terkait, melalui sinergisitas antar aparat penegak hukum dan sumber daya manusia yang berkualitas,” kata Prabawa.

Pelatihan bersama yang dilaksanakan selama 4 hari (10-13 Juni 2024) ini diikuti 150 peserta, terdiri dari Penyidik Bareskrim Polri dan Polda NTB.

Jaksa pada Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi NTB, Auditor pada perwakilan BPKP dan BPK Provinsi NTB dan Hakim pada Pengadilan Tinggi NTB.

Selain itu, Auditor pada Inspektorat Provinsi NTB dan Auditor pada Inspektorat Kota dan Kabupaten di Provinsi NTB juga turut mengikuti pelatihan ini.

Materi yang menjadi pembahasan dalam pelatihan bersama ini antara lain:

1. Audit Investigasi & Penghitungan Kerugian Perkonomian Negara
2. Pertanggungjawaban Korporasi Dalam TPK Yang Mengakibatkan Kerugian Perekonomian Negara

3. Pengadaan Barang dan Jasa, Pengelolaan Keuangan Daerah
4. Penyidikan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang

5. Tindak Pidana Pencucian Uang dan Asset Recovery
6. Penyusunan Surat Dakwaan.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Budi Waluya, menekankan pentingnya keberadaan APH dan Auditor

Pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Auditor Pemerintah harus bisa menunjukan perannya dalam melakukan pengawasan internal pemerintahan termasuk dalam mengawasi akuntabilitas keuangan negara.

“Oleh karena itu penting apabila peran Auditor Pemerintah diperkuat, sehingga berdampak positif dalam upaya pencapaian clean government,” tegas Budi.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Haibisnis.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kontenberita.com dan Harianbanten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Sebut Rusia Sebagai Teman Baik, Ungkap Peran Rusia dalam Dukung Militer Indonesia
Pertamina Bersinergi dengan TNI AD Bantu Warga Kupang dalam Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan
18 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, NTT dan NTB Alami Kekeringan, Kurang Hujan dengan Kategori Ekstrem
Usai Geledah Kantor Walikota Mbak Ita, KPK Cegah 4 Piihak dalam Dugaan Kasus Korupsi di Kota Semarang
Insiden Penembakan Menimpa Mantan Presiden AS Donald Trump, Ini Komentar Presiden Jokowi
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Terima Keputusan Diberhentikan DKPP Terkait Kasus Dugaan Asusila
Ditawari Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Ini Alasan Keluarga Tanri Abeng Pilih Makam Keluarga
Prabowo Dìharapkan ke Tiongkok Usai Dilantik Jadi Pesiden, Luhut: Ada Beberapa Agenda yang Mereka Usulkan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 21 Desember 2023 - 10:43 WIB

Denpasar Cuaca Berawan, Kota-kota Besar pada 21 Desember 2023 Diprediksi Cerah hingga Hujan

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:36 WIB

Termasuk Bali, Sejumlah Wilayah Indonesia Diprakirakan Alami Hujan Disertai Petir

Jumat, 24 November 2023 - 08:54 WIB

Potensi Hujan Terjadi di Beberapa Daerah, BMKG: Termasuk di Wilayah Provinsi Bali

Jumat, 29 September 2023 - 15:07 WIB

Berada Jauh di Atas Lereng Gunung, Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi di Kawasan Gunung Agung

Selasa, 26 September 2023 - 08:25 WIB

Termasuk Bali, Sebagian Wilayah Indonesia Memasuki Musim Hujan Mulai November 2023

Kamis, 31 Agustus 2023 - 08:46 WIB

Bareskrim Polri Gerebek Markas untuk Kelola Judi Online di Wilayah Sanur, Denpasar, 31 Orang Ditangkap

Senin, 28 Agustus 2023 - 17:39 WIB

Lantik Pengurus DPD PAPERA Bali, Sudaryono: Pedagang Solid Menangkan Prabowo Subianto di Pemilu 2024

Berita Terbaru