Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.  (Dok. Warta.jogjakota.go.id)

Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. (Dok. Warta.jogjakota.go.id)

INDONESIARAYA.CO.ID – Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti divonis hukuman penjara tujuh tahun dalam kasus suap terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton dan Hotel Iki Wae/Aston Malioboro.

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim M. Djauhar Setyadi saat sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Selasa.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Haryadi Suyuti dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar 300 juta rupiah dengan ketentuan bila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan,” kata Djauhar.

Djauhar menyatakan Haryadi bersalah secara meyakinkan dan sah melakukan tindak pidana korupsi menerima sejumlah barang dan uang demi memuluskan penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton dan Hotel Iki Wae/Aston Malioboro dalam kurun waktu antara 2019-2022.

Baca konten lebih lanjut di sini: Kasus Suap, Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Divonis 7 Tahun Penjara

Artikel ini dikutip dari media online Yogyaraya.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih. ***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Indonesiaraya.co.id, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
KH Said Aqil Siroj: Gerakan Thoriqoh, Revolusi Spiritual untuk Kebajikan
Mobil Dinas Kepala DLH Kabupaten Madiun Diduga Tabrak Lari di Wilayah Klaten

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 11:25 WIB

Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online

Minggu, 24 September 2023 - 19:42 WIB

KH Said Aqil Siroj: Gerakan Thoriqoh, Revolusi Spiritual untuk Kebajikan

Jumat, 3 Maret 2023 - 16:58 WIB

Mobil Dinas Kepala DLH Kabupaten Madiun Diduga Tabrak Lari di Wilayah Klaten

Rabu, 1 Maret 2023 - 09:34 WIB

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap

Berita Terbaru