Partai Amanat Nasional Tetap Usung Erick Thohir untuk Prabowo Usai Putusan MK Buka Peluang Gibran Jadi Cawapres

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 18 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto bersama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming. (Facbook.com/@Prabowo Subianto)

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto bersama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming. (Facbook.com/@Prabowo Subianto)

NUSRARAYA.COM – DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang Gibran Rakabuming menjadi Cawapres.

Sebelumnya, Senin (16/10/2023), MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Ketua DPP PAN Bima Arya menyebut pihaknya masih mengusulkan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai cawapres Prabowo Subianto.

“Posisi PAN masih seperti itu (mengusung Erick Thohir jadi cawapres), masih tetap Pak Erick,” kata Bima Arya, Selasa, 17 Oktober 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Tanggapi Putusan MK, Yusril Ihza Mahendra: Timbulkan Masalah dan Terjadi Penyelundupan Hukum Secara Cacat Prosedur

Terkait peluang Gibran Rakabuming, menurut Bima Arya, akan dibahas pimpinan partai di Koalisi Indinesia Maju (KIM).

Penentuan cawapres pendamping capres Prabowo segera dibahas pimpinan partai di KIM.

“Itu kan tergantung pimpinan-pimpinan partai koalisi (dalam menentukan bakal cawapres).

“Dkarang pun, setahu saya ketum PAN (Ketum PAN Zulkifli Hasan) masih di luar negeri bersama Pak Jokowi (Presiden Jokowi).”

“Jadi saya belum tahu kapan itu dibicarakan oleh para pimpinan partai, tapi saya kira itu akan dibicarakan di pimpinan partai koalisi,” kata Bima Arya.***

Berita Terkait

NasDem Tanggapi Bahlil Lahadalia Sebut Posisi Ketua MPR Hasil Pertukaran dengan Jumlah Menteri
Tanggapan Jokowi Soal Sejumlah Menterinya Ditunjuk Kembali oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Ahmad Muzani Tanggapi Pertanyaan Jurnalis Soal Hidup Mewah Pejabat Publik Usai Pidato Hidup Sederhana
Gelaran Pilkada Serentak 2024, Polri Ungkap Sebanyak 8 Provinsi yang Masuk Kategori Rawan Konflik
Partai NasDem Ungkap Alasan Tak Usung Kader Internalnya untuk Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024
Super Lengkap, Daftar 14 Nama Cagub Cawagub yang Diputuskan Partai Gerindra Maju pada Pilkada 2024
PKS Nyatakan Belum Ada Keputusan Terkait Dukungan untuk Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumut
Politisi Partai Gerindra Fary Francis Nyatakan Tak Maju Sebagai Calon Gubernur NTT di Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:43 WIB

NasDem Tanggapi Bahlil Lahadalia Sebut Posisi Ketua MPR Hasil Pertukaran dengan Jumlah Menteri

Rabu, 16 Oktober 2024 - 11:54 WIB

Tanggapan Jokowi Soal Sejumlah Menterinya Ditunjuk Kembali oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:18 WIB

Ahmad Muzani Tanggapi Pertanyaan Jurnalis Soal Hidup Mewah Pejabat Publik Usai Pidato Hidup Sederhana

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:27 WIB

Gelaran Pilkada Serentak 2024, Polri Ungkap Sebanyak 8 Provinsi yang Masuk Kategori Rawan Konflik

Selasa, 23 Juli 2024 - 08:10 WIB

Partai NasDem Ungkap Alasan Tak Usung Kader Internalnya untuk Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024

Berita Terbaru