INDONESIARAYA.CO.ID – Direktur Eksekutif Indonesia Elections and Strategic (indEX) Research Vivin Sri Wahyuni mengatakan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto berpeluang menang apabila bertarung satu lawan satu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pemilihan presiden (pilpres).
“Prabowo dan Ganjar berpotensi maju sebagai capres dan dalam skenario head to head, Prabowo berpeluang menang melawan Ganjar,” kata Vivin dalam hasil survei yang diterima di Jakarta, Minggu 7 Mei 2023.
Temuan survei indEX Research menunjukkan elektabiltas Ganjar naik dari 21,4 persen pada survei akhir Maret 2023 menjadi 22,1 persen pada survei terbaru.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Gibran ke Papua, PDI Perjuangan: Jangan Cuma Modal Gaya!
Pengunduran Dìrinya yang Tak Disetuǰui Presiden Prabowo Subianto, Ini Respons Kepala PCO Hasan Nasbi
Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca artikel menarik lainnya di sini: Sama-sama Berada di Jember, Ini Jadwal dan Agenda Capres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo
Posisi unggul tetap diduduki Prabowo Subianto yang elektabilitasnya melejit hingga mencapai 24,8 persen.
Sementara itu, mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyusul pada peringkat ketiga dengan elektabilitas sebesar 18,2 persen.
Baca Juga:
Suarakan Dukungan ke Palestina, Presiden Prabowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki
Dengan tren tersebut, Prabowo berpeluang berhadapan dengan Ganjar jika masing-masing diusung sebagai capres.
Menurut Vivin, pilihan Ganjar untuk tunduk pada arahan partai terkait Piala Dunia U-20 memberikan konsekuensi elektoral dengan merosotnya elektabilitas secara tajam.
Akan tetapi, langkah politik PDI Perjuangan dengan mendeklarasikan Ganjar sebagai bakal calon presiden usungan partai tersebut sukses mencegah elektabilitasnya turun lebih dalam.
Bahkan, lanjut Vivin, langkah tersebut berhasil mengungkit elektabilitas Ganjar, meskipun tidak setinggi capaian sebelumnya. Pencalonan Ganjar juga tidak hanya membendung laju koalisi besar, tetapi berpotensi membuyarkan peta semua koalisi.
Baca Juga:
Sambut Bahagia Makan Bergizi Gratis, Warga Distrik Homeyo Papua Tengah:Terima Kasih Bapak Prabowo
Presiden Prabowo Subianto Sebut Tidak Ada Kemakmuran Tanpa Pemerintah yang Bersih dan Adil
Perwakilan Kerajaan Inggris Sambut Presiden Prabowo Subianto Saat Tiba di London
Sebelumnya, gagasan pembentukan koalisi besar muncul usai Presiden Joko Widodo mengundang para pimpinan parpol pendukung pemerintahan saat ini.
Lima pimpinan parpol menggelar pertemuan pertemuan di Kantor DPP PAN, Minggu (2/4), dengan dihadiri Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono.
“Dalam beberapa waktu ke depan, rivalitas antara Prabowo dan Ganjar berpeluang makin keras jika rencana merger koalisi besar dengan PDI Perjuangan tetap didorong, di mana baik Prabowo maupun Ganjar berebut tiket capres dan enggan menjadi sekadar cawapres,” jelas Vivin.
Kemungkinan berubahnya peta koalisi juga dapat mengancam peluang Anies melaju sebagai capres.
“Partai-partai yang tergabung dalam koalisi perubahan bisa menjadi sasaran tarik menarik koalisi yang lain, apalagi siapa cawapres Anies pun masih belum diputuskan,” ujarnya.
Index Research melakukan survei pada 28 April-2 Mei 2023 terhadap 1.200 responden melalui telepon. Sampel dipilih melalui metode random digit dialing (RDD) atau pembangkitan nomor telepon secara acak, dengan margin of error survei sebesar kurang lebih 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.













