Telah Siap, Dokumen Syarat Pendaftaran Pasangan Capres Cawapres Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 23 Oktober 2023 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Dok. Istimewa)

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Dok. Istimewa)

NUSRARAYA.COM – Koalisi Indonesia Maju (KIM) segera menampilkan bakal pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka ke hadapan publik.

Langkah itu dilakukan setelah semua syarat pendaftaran terpenuhi dan saat pendaftaran ke Kantor KPU RI di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023.

Ahmad Muzani menambahkan saat ini dokumen syarat pendaftaran bakal pasangan calon Prabowo-Gibran telah siap.

“Kami akan tampilkan pasangan Prabowo-Gibran ini ke hadapan publik,” kata Ahmad Muzani

Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

Rencananya, KIM akan mendaftarkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon peserta Pilpres 2024 ke Kantor KPU RI di Jakarta pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (25/10/2023).

“Insyaallah, kami mendaftar ke KPU RI, Rabu, pukul 10.00 WIB,” kata Ahmad Muzani.

Sebelum mendaftar, lanjutnya, seluruh kader Partai Gerindra di Indonesia berdoa agar pendaftaran ke KPU RI berjalan aman dan lancar.

“Pak Prabowo juga akan berkumpul dengan keluarganya untuk berdoa bagi kelancaran pendaftaran dan kelancaran bagi proses pencalonan beliau sebagai capres,” jelasnya.

Saat mendaftar pun, Prabowo-Gibran akan diantar oleh pimpinan partai anggota KIM, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN).***

Berita Terkait

Gelaran Pilkada Serentak 2024, Polri Ungkap Sebanyak 8 Provinsi yang Masuk Kategori Rawan Konflik
Partai NasDem Ungkap Alasan Tak Usung Kader Internalnya untuk Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024
Super Lengkap, Daftar 14 Nama Cagub Cawagub yang Diputuskan Partai Gerindra Maju pada Pilkada 2024
PKS Nyatakan Belum Ada Keputusan Terkait Dukungan untuk Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumut
Politisi Partai Gerindra Fary Francis Nyatakan Tak Maju Sebagai Calon Gubernur NTT di Pilkada 2024
Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Kenal Pelapornya
Sejumlah Pers Daerah dari Pulau Sumatera hingga Pulau Papua Siap Kolaborasi Menangkan Pilkada 2024
Di Rumah Kertanegara, Presiden Terpilih Pemilu 2024 Prabowo Subianto Terima Unsur Pimpinan Partai Nasdem
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 29 Mei 2024 - 10:21 WIB

Pertamina Wajibkan Warga Gunakan KTP Saat Beli LPG 3 Kilogram, Berlaku Mulai 1 Juni 2024

Berita Terbaru