NUSRARAYA.COM – Polda Metro Jaya memberikan penjelasan soal alasan penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono.
Ditegaskan bahwa penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.
Hal itu dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Ketika Pendidikan Dijadikan Proyek: Dugaan Korupsi Chromebook, Tiga Eks Stafsus Diperiksa Pekan Ini

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya.”
“Benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan, ” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024.
Baca artikel lainnya di sini : Hary Tanoesoedibjo Merasa Kecewa dan Bingung, Sambangi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Anak Buatnya
Baca Juga:
Diplomasi Ekonomi Indonesia – Australia, Evaluasi 5 Tahunan CEPA dan Isu Mineral Kritis
Kasus Dugaan Korupsi NTB Convention Center, Kajati Angkat Bicara Soal Peluang TGB Jadi Tersangka
Ade Safri juga menjelaskan untuk sementara ini status Aiman masih menjadi saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ade Safri mengaku tidak tahu dan tidak ada agenda pemanggilan terhadap yang bersangkutan, terkait kedatangan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo ke Polda Metro Jaya.
Ade Safri menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan kasus ini dengan profesional dan akuntabel.
Lihat juga konten video, di sini: Banjir Landa Kabupaten Halmahera Selatan, Satu Orang Meninggal dan Sebanyak 471 Jiwa Terdampak
Baca Juga:
Pengunduran Dìrinya yang Tak Disetuǰui Presiden Prabowo Subianto, Ini Respons Kepala PCO Hasan Nasbi
BUMN Care Dorong Lakukan Evaluasi Serius atas Insiden Blackout PLN di Bali, Cikarang, dan Bekasi
Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK
“Penyidik akan melakukan penyidikan dengan profesional, transparan dan akuntabel.”
“Serta bebas dari segala bentuk intimidasi, intervensi ataupun tekanan apapun,” katanya.
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya yang sedang diperiksa sebagai saksi.
Yaitu Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks.
Artikel ini juga sudah dìterbitkan di portal berita Hello.id***