NUSRARAYA.COM – Penyidik KPK perpanjangan penahanan terhadap tersangka penyuap eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.
Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan, akan ditahan selama 40 hari ke depan di Rutan KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, Helmut akan ditahan sampai dengan 4 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Ramah Lingkungan dan Pajak Terjangkau, Ini Dia Kelebihan dan Tips Membeli Mobil Listrik!
Trump Umumkan Indonesia Beli Energi & 50 Boeing, Tarif Ekspor Turun
Letusan Gunung Lewotobi Picu Hujan Abu dan Status Awas di Flores

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perpanjangan penahanan dilakukan guna mengumpulkan bukti di dalam proses penyidikan.
“Proses melengkapi berkas perkara penyidikan melalui pengumpulan alat bukti masih terus berlanjut.”
Baca artikel lainnya di sini :Kementerian PUPR Beri Penjelasan Soal Kabar Retakan di Terowongan Cisumdawu Akibat Gempa Sumedang
Baca Juga:
Pabrik Coca Cola di Bali Tutup, Penjualan Terjun Bebas
Ketika Pendidikan Dijadikan Proyek: Dugaan Korupsi Chromebook, Tiga Eks Stafsus Diperiksa Pekan Ini
“Di antaranya memanggil saksi-saksi yang mengetahui persis dugaan perbuatan pidana dari tersangka dimaksud,” katanya, Selasa 2 januari 2024.
KPK telah menetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka korupsi.
Eddy ditetapkan tersangka dalam kasus suap pengurusan administrasi Hukum Umum di Kemenkumham RI.
Lihat juga konten video, di sini: Bupati Cianjur Herman Suherman Sampaikan Keprihatinan atas Terjadinya Gempa di Sumedang
Komisi antirasuah juga menjerat Yogi Arie Rukmana yang merupakan asisten pribadi Eddy.
Seorang pengacara bernama Yosi Andika Mulyadi pun juga ditetapkan sebagai tersangka.
Eddy diduga menerima suap sebesar Rp8 miliar dari Helmut melalui Yogi dan Yosi.
Suap sebesar Rp4 miliar diberikan kepada Eddy untuk membantu Helmut menyelesaikan sengketa kepemilikan PT CLM.
Adapun suap Rp3 miliar diberikan agar Eddy membantu menghentikan penanganan kasus yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri.
Helmut juga memberikan sekitar Rp1 miliar agar Eddy maju dalam pencalonan ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia. ***













