NUSRARAYA.COM – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Bima hari ini, Selasa (29/8/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media.
Ali Fikri menjelaskan tim penyidik lembaga antirasuah berada di lokasi.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Ramah Lingkungan dan Pajak Terjangkau, Ini Dia Kelebihan dan Tips Membeli Mobil Listrik!
Trump Umumkan Indonesia Beli Energi & 50 Boeing, Tarif Ekspor Turun
Letusan Gunung Lewotobi Picu Hujan Abu dan Status Awas di Flores

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun belum mau menjelaskan lebih detail, Ali Fikri mengungkap bahwa penggeledahan di Bima itu terkait dengan penyidikan dugaan perkara pengadaan barang dan jasa, sekaligus gratifikasi.
“Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi,” tandas Ali Fikri.
“Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8/2023) ada tim KPK di Kota Bima,” tutur Ali Fikri kepada pewarta, Selasa, 29 Agustus 2023.
Baca Juga:
Pabrik Coca Cola di Bali Tutup, Penjualan Terjun Bebas
Ketika Pendidikan Dijadikan Proyek: Dugaan Korupsi Chromebook, Tiga Eks Stafsus Diperiksa Pekan Ini
Sekarang tim penyidik KPK yang melakukan penggeledahan sedang mengumpulkan bukti sebagai bagian dari proses penegakan hukum perkara baru yang sedang diusut.***














