NUSRARAYA.COM – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Bima hari ini, Selasa (29/8/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media.
Ali Fikri menjelaskan tim penyidik lembaga antirasuah berada di lokasi.
Meskipun belum mau menjelaskan lebih detail, Ali Fikri mengungkap bahwa penggeledahan di Bima itu terkait dengan penyidikan dugaan perkara pengadaan barang dan jasa, sekaligus gratifikasi.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Sebut Tidak Ada Kemakmuran Tanpa Pemerintah yang Bersih dan Adil
Sambut Presiden Prabowo Subianto, Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis
“Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi,” tandas Ali Fikri.
“Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8/2023) ada tim KPK di Kota Bima,” tutur Ali Fikri kepada pewarta, Selasa, 29 Agustus 2023.
Sekarang tim penyidik KPK yang melakukan penggeledahan sedang mengumpulkan bukti sebagai bagian dari proses penegakan hukum perkara baru yang sedang diusut.***