Pertemuan Jokowi dengan Pimpinan Partai Koalisi Pemerintah Dinilai Masih dalam Koridor Yuridis dan Etis

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 10 Mei 2023 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kerua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi. (Dok. Dpr.go.id)

Wakil Kerua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi. (Dok. Dpr.go.id)

INDONESIARAYA.CO.ID – Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan jabatan presiden merupakan jabatan publik sekaligus jabatan politik; sehingga apabila Presiden Joko Widodo ikut bicara soal politik terkait Pilpres 2024, maka itu adalah suatu keniscayaan.

“Jabatan presiden itu jabatan politik dan jabatan publik. Jika bicara soal politik atau ikut ke dalam proses politik, (maka itu) adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari, sebagai keniscayaan atau take it for granted,” kata Viva Yoga dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa 9 Mei 2023.

Dia menilai sikap dan tindakan Jokowi terkait Pilpres 2024 pun masih dalam koridor yuridis dan etis.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Erick Thohir Dinilai Memiliki Sumber Daya Politik yang Cukup untuk Calon Wapres di Pilpres 2024

Selain itu, lanjutnya, tidak ada pelanggaran hukum dan undang-undang jika Jokowi sering bertemu, berdiskusi, atau bertukar pikiran dengan pimpinan partai koalisi pemerintah.

Bahkan, menurut juru bicara Partai Amanat Nasional (PAN) itu, hal tersebut harus dilakukan agar pemerintahan berjalan baik dan kuat untuk mewujudkan pemerintahan bersih dan baik.

“Kalau diundang oleh partai koalisi pemerintah, lalu berdiskusi soal masa depan bangsa, mendengarkan aspirasi, masak enggak boleh sih?” ucapnya.

Jokowi pun juga telah memberikan ruang yang luas dan bebas kepada siapa pun untuk maju serta tidak melarang siapa pun ikut berkontestasi pada Pilpres 2024, katanya.

“Tetapi, sering kali Pak Jokowi menjadi korban dari playing victim yang membangun narasi bahwa pemerintah melakukan penjegalan, pembegalan terhadap figur dan partai politik tertentu,” imbuhnya.

Oleh karena itu, dia mempertanyakan di mana letak kesalahan apabila Jokowi memiliki preferensi dalam posisinya sebagai individu, selama tidak melakukan penyimpangan kekuasaan dengan menggunakan fasilitas negara dan kekuasaan.

“Memang apa masalahnya jika Presiden Jokowi condong ke figur yang menurutnya dapat melanjutkan pembangunan dan melakukan perubahan buat bangsa dan negara? Kan hal itu dijamin oleh undang-undang selama presiden tidak melakukan abuse of power,” jelasnya.

Dari sisi etika politik, kata Viva, sikap Jokowi juga tidak ada yang dilanggar jika dia mesti menjalin komunikasi dengan siapa saja, baik itu para ketua umum partai politik hingga gubernur.

“Dengan Pak Prabowo, Pak Airlangga, hubungannya dekat, apalagi dengan Bang Zulkifli Hasan karena mereka membantu di kabinet.”

“Dengan para gubernur juga dekat, apalagi dengan Ganjar Pranowo karena pemerintahan provinsi adalah perpanjangan tangan pemerintahan pusat yang memiliki fungsi desentralisasi dan dekonsentrasi dari kebijakan pemerintah pusat,” kata Viva.

Dia pun mengingatkan bahwa Presiden Jokowi memiliki tanggung jawab untuk memastikan agar pemilu sebagai jalan demokrasi yang konstitusional membawa kemajuan dan kebaikan bagi bangsa dan negara.

“Presiden Jokowi tidak boleh netral di Pemilu 2024. Harus juga aktif memonitor agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan luber, jurdil, berkualitas dan berintegritas, aman dan damai,” tegasnya.

Sebelumnya, Kamis (4/5), Presiden Jokowi menekankan bahwa dirinya adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik, sehingga wajar apabila ia berbicara berkaitan dengan situasi politik.

“Dalam politik itu wajar-wajar saja, biasa; dan saya itu adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik. Jadi, biasa kalau saya berbicara politik, ya boleh dong,” kata Jokowi di Mal Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis.

Jokowi menambahkan bahwa selama ini dia juga banyak berbicara berkaitan dengan pelayanan publik.

Menurut dia, kedua hal itu menjadi tugas seorang presiden, tetapi dia akan berhenti ikut campur ketika sudah ada penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Berita Terkait

NasDem Tanggapi Bahlil Lahadalia Sebut Posisi Ketua MPR Hasil Pertukaran dengan Jumlah Menteri
Tanggapan Jokowi Soal Sejumlah Menterinya Ditunjuk Kembali oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Ahmad Muzani Tanggapi Pertanyaan Jurnalis Soal Hidup Mewah Pejabat Publik Usai Pidato Hidup Sederhana
Gelaran Pilkada Serentak 2024, Polri Ungkap Sebanyak 8 Provinsi yang Masuk Kategori Rawan Konflik
Partai NasDem Ungkap Alasan Tak Usung Kader Internalnya untuk Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024
Super Lengkap, Daftar 14 Nama Cagub Cawagub yang Diputuskan Partai Gerindra Maju pada Pilkada 2024
PKS Nyatakan Belum Ada Keputusan Terkait Dukungan untuk Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumut
Politisi Partai Gerindra Fary Francis Nyatakan Tak Maju Sebagai Calon Gubernur NTT di Pilkada 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:09 WIB

Wamentan Sudaryono Ajak Petani Lombok Maksimalkan Masa Tanam Awal 2025, Tingkatkan Produksi Nasional

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:53 WIB

Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:53 WIB

Bima Arya Sebut Kolaborasi Pihak Ketiga Diperlukan di Program Makan Bergizi Gratis yang Dimulai Januari 2025

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:08 WIB

Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini, Hanya dengan Rp5 Juta

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Butuh Pencitraan dan Pemulihan Citra di Media Ekonomi dan Bisnis? Rilispers.com Melayani Publikasi Khusus

Senin, 30 September 2024 - 08:42 WIB

Ke Negara India, BUMN PTPN IV Regional III Ekspor Sebanyak 14.499.067 Ton Minyak Sawit Mentah (CPO)

Kamis, 26 September 2024 - 15:20 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional, Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com

Rabu, 25 September 2024 - 10:26 WIB

Siap Investasì Senilai Lebih dari 2,5 Triliun di Ibu Kota Nusantara, Berikut Ini Daftar 5 Perusaahaan Asing

Berita Terbaru