Usai Geledah Kantor Walikota Mbak Ita, KPK Cegah 4 Piihak dalam Dugaan Kasus Korupsi di Kota Semarang

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Instagram.com @mbakitasmg)

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Instagram.com @mbakitasmg)

NUSRARAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap empat pihak dalam dugaan kasus korupsi di Semarang, Jawa Tengah.

Penyidikan di Semarang berkaitan dengan tiga kasus yang sedang ditangani oleh KPK.

Penyidikan itu berkaitan dengan 3 perkara, yaitu terkait dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ) 2023-2024.

Lalu pemerasan terhadap ASN atas insentif pajak daerah, dan terkait penerimaan gratifikasi 2023-2024.

Dikutip Saatini.com, pencegahan dilakukan terhadap dua penyelenggara negara, dan dua pihak swasta.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika belum mau mengungkap nama pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri tersebut.

“Larangan bepergian ini berlaku selama enam bulan ke depan.”

“Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” katanya, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/7/2024).

Namun, berdasarkan informasi yang didapat, keempat orang yang dicegah, yaitu:

1. Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias mbak Ita.

2. Suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri.

3. Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono.

4. Rahmat U. Djangkar, swasta.

KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang dan Rumah Pribadi Mbak Ning

KPK membenarkan menggeledah kantor Wali Kota Semarang pada Rabu (17/7/2024).

Tak hanya kantor wali kota, tim penyidik juga menggeledah rumah pribadi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan, penggeledahan tersebut.

“Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang,” kata Alex, saat dikonfrimasi, Rabu (17/7/2024).

Namun, Alex belum menjelaskan dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK.

Alex juga belum mengungkap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi, KPK sedang mengusut dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

Bahkan, Ita pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan saat proses penyelidikan pada Kamis (22/2/2024) lalu.

Saat ini, KPK sudah menaikan kasus ini ke tahap penyidikan, dengan demikian sudah ada tersangka dalam kasus ini.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikpost.com dan Hariansumedang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Jurist Tan Mangkir Dari Panggilan Penyidikan Dugaan Korupsi Chromebook Nasional
UPI Dikritik Usai Gunakan Bahasa Inggris dalam Sumpah Rektor
Mengapa Edukasi Kesehatan Butuh Peran Komunitas?
Dokumen 1992 Jadi Senjata Aceh Rebut Empat Pulau
Ketika Pendidikan Dijadikan Proyek: Dugaan Korupsi Chromebook, Tiga Eks Stafsus Diperiksa Pekan Ini
Kasus Dugaan Korupsi NTB Convention Center, Kajati Angkat Bicara Soal Peluang TGB Jadi Tersangka
Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK
Suarakan Dukungan ke Palestina, Presiden Prabowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jurist Tan Mangkir Dari Panggilan Penyidikan Dugaan Korupsi Chromebook Nasional

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:05 WIB

UPI Dikritik Usai Gunakan Bahasa Inggris dalam Sumpah Rektor

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:19 WIB

Mengapa Edukasi Kesehatan Butuh Peran Komunitas?

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:17 WIB

Dokumen 1992 Jadi Senjata Aceh Rebut Empat Pulau

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:56 WIB

Ketika Pendidikan Dijadikan Proyek: Dugaan Korupsi Chromebook, Tiga Eks Stafsus Diperiksa Pekan Ini

Berita Terbaru