Akan Dipasarkan ke Provinsi Bali, Polres Metro Depok Tangkap 8 Orang Sindikat Jual – Beli Bayi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sindikat Jual - Beli Bayi. (Pixabay.com @b5zero)

Ilustrasi Sindikat Jual - Beli Bayi. (Pixabay.com @b5zero)

NUSRARAYA.COM – Berawal dari polisi mengetahui adanya bayi yang akan dijual, akhirnya Polres Metro Depok membongkar sindikat jual-beli bayi.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang di antaranya RS (24), AN (22), DA (27), MD (32), SU (24), DA (23), RK (30), dan IM (41).

Polisi melibatkan Unit PPA untuk melakukan penyelidikan dan mendapati dua bayi yang akan dibawa ke Bali.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan dalam konferensi pers, Senin hal tersebut (2/9/2024).

“Jadi kejadiannya di tanggal 26 Juli. Pada saat itu ada dua bayi yang akan dijual, satu laki-laki dan satu perempuan.”

“Rencananya akan dibawa ke Bali, ini merupakan satu sindikat yang cukup terorganisir,” ujar Arya.

Menurut Arya, modus sindikat jual-beli bayi ini dengan memasang iklan melalui FB.

Untuk mencari orang tua bayi yang mau menjual anaknya, orang tua bayi diimingi imbalan sebesar Rp 10-15 juta.

“Ada iklan yang disiarkan melalui FB dengan tujuan mencari ibu atau setiap perempuan yang ingin menjual bayinya.”

“Lalu dari situ juga diiming-imingi apabila nanti mau menjual bayinya akan diberikan sejumlah uang. Ini uangnya sejumlah Rp10-15 juta,” tuturnya.

“Lalu bayi ini nanti akan dibawa ke Bali. Setelah itu nanti di Bali, ada pengorganisirnya.”

“Ada yang melakukan penjualan ke orang-orang yang membutuhkan dengan jumlah uang yang diminta sejumlah Rp45 juta,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan dengan undang-undang berlapis yakni:

1. Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

2. Dan/atau Pasal 76F Jo Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarnews.com dan Cantik24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Tingginya Permintaan Service AC di Denpasar, Penyedia Jasa Lokal Perkuat Layanan Cepat & Profesional
Pascabanjir Bali, 16 Orang Tewas, 1 Hilang: BNPB Pastikan Pemulihan Lebih Cepat
Pengadilan Denpasar Vonis WNA Rusia Eksploitasi Sesama Perempuan Lewat Prostitusi Online Internasional
Denpasar Cuaca Berawan, Kota-kota Besar pada 21 Desember 2023 Diprediksi Cerah hingga Hujan
Termasuk Bali, Sejumlah Wilayah Indonesia Diprakirakan Alami Hujan Disertai Petir
Potensi Hujan Terjadi di Beberapa Daerah, BMKG: Termasuk di Wilayah Provinsi Bali
Berada Jauh di Atas Lereng Gunung, Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi di Kawasan Gunung Agung
Termasuk Bali, Sebagian Wilayah Indonesia Memasuki Musim Hujan Mulai November 2023

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 14:22 WIB

Tingginya Permintaan Service AC di Denpasar, Penyedia Jasa Lokal Perkuat Layanan Cepat & Profesional

Jumat, 12 September 2025 - 14:29 WIB

Pascabanjir Bali, 16 Orang Tewas, 1 Hilang: BNPB Pastikan Pemulihan Lebih Cepat

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:25 WIB

Pengadilan Denpasar Vonis WNA Rusia Eksploitasi Sesama Perempuan Lewat Prostitusi Online Internasional

Selasa, 3 September 2024 - 11:02 WIB

Akan Dipasarkan ke Provinsi Bali, Polres Metro Depok Tangkap 8 Orang Sindikat Jual – Beli Bayi

Kamis, 21 Desember 2023 - 10:43 WIB

Denpasar Cuaca Berawan, Kota-kota Besar pada 21 Desember 2023 Diprediksi Cerah hingga Hujan

Berita Terbaru