NUSRARAYA – Dua orang terduga teroris jaringan Anshar Daulah (AD) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Penangkapan terhadap keduanya yang dilakukan pada hari Kamis (19/10/2023) dibenarkan oleh Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar.
“Benar,” ujar Aswin saat dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Ramah Lingkungan dan Pajak Terjangkau, Ini Dia Kelebihan dan Tips Membeli Mobil Listrik!
Trump Umumkan Indonesia Beli Energi & 50 Boeing, Tarif Ekspor Turun
Letusan Gunung Lewotobi Picu Hujan Abu dan Status Awas di Flores

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hanya saja Aswin belum berbicara banyak mengenai penangkapan kedua tersangka di Lombok itu yang masih dalam tahapan penyelidikan intensif.
Ia hanya menyebutkan bahwa informasi selanjutnya akan disampaikan melalui Divisi Humas Polri saat pengumpulan bahan keterangan sudah selesai dilakukan.
“Penyidik masih bekerja secara intensif di lapangan. Informasi lengkap nanti melalui Humas Polri,” ucapnya.
Baca Juga:
Pabrik Coca Cola di Bali Tutup, Penjualan Terjun Bebas
Ketika Pendidikan Dijadikan Proyek: Dugaan Korupsi Chromebook, Tiga Eks Stafsus Diperiksa Pekan Ini
Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan.
“Densus 88 AT Polri menangkap satu tersangka teroris jaringan Anshor Daulah di Kalbar,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).
Sementara untuk lima terduga teroris lainnya, lanjut Ramdhan, diamankan di Sumatera Selatan. Mereka berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
“Lima tersangka teroris jaringan JI ditangkap di Sumsel,” ucap Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan penangkapan di Sumatera Selatan dilakukan pada hari Rabu (18/10/2023).
Sementara untuk penangkapan di Kalimantan Barat dilakukan hari ini Kamis (19/10/2023).
“Penyidik Densus masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan semua keterangan dan barang bukti,” tandasnya.***











