NUSRARAYA – Dua orang terduga teroris jaringan Anshar Daulah (AD) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Penangkapan terhadap keduanya yang dilakukan pada hari Kamis (19/10/2023) dibenarkan oleh Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar.
“Benar,” ujar Aswin saat dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).
Hanya saja Aswin belum berbicara banyak mengenai penangkapan kedua tersangka di Lombok itu yang masih dalam tahapan penyelidikan intensif.
Baca Juga:
Tanggapan PWI Pusat Usai Dewan Pers Sebut Hendry Ch Bangun Tak Punya Legal Standing Sebagai Ketum
Ia hanya menyebutkan bahwa informasi selanjutnya akan disampaikan melalui Divisi Humas Polri saat pengumpulan bahan keterangan sudah selesai dilakukan.
“Penyidik masih bekerja secara intensif di lapangan. Informasi lengkap nanti melalui Humas Polri,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan.
“Densus 88 AT Polri menangkap satu tersangka teroris jaringan Anshor Daulah di Kalbar,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).
Baca Juga:
Bos BP Taksin Ungkap Efisiensi Dana APBN 2025 Digunakan untuk Badan Pengelolaan Investasi Danantara
Sambut Bahagia Makan Bergizi Gratis, Warga Distrik Homeyo Papua Tengah:Terima Kasih Bapak Prabowo
Targetkan Pertanaman Sekitar 188.000 Hektare Lahan di 2025, Provinsi NTT Kejar Swasembada Pangan
Sementara untuk lima terduga teroris lainnya, lanjut Ramdhan, diamankan di Sumatera Selatan. Mereka berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
“Lima tersangka teroris jaringan JI ditangkap di Sumsel,” ucap Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan penangkapan di Sumatera Selatan dilakukan pada hari Rabu (18/10/2023).
Sementara untuk penangkapan di Kalimantan Barat dilakukan hari ini Kamis (19/10/2023).
Baca Juga:
Agar Investasi Rp50 Miĺiar Bisa Kembali, Investor Condotel D’Luxor Bali Ungkap Sejumlah Upaya Hukum
Wamentan Sudaryono Ajak Petani Lombok Maksimalkan Masa Tanam Awal 2025, Tingkatkan Produksi Nasional
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
“Penyidik Densus masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan semua keterangan dan barang bukti,” tandasnya.***